Thursday 5 November 2015

Menpora Kalah di Putusan Banding PTTUN

Sebagaimana diketahui sebelumnya, kasus pembekuan PSSI oleh menpora sudah masuk ke ranah hukum. PSSI menggugat SK menpora tentang pembekuan PSSI ke PTUN. Sampai saat ni sudah tiga kali PTUN memenangkan PSSI.

Saat pertama adalah pada 25 Mei April 2015. Putusan sela PTUN memutuskan untuk menunda keberlakukan SK menpora nomor 01307. Dengan demikian SK menpora tentang pembekuan PSSI dinyatakan tidak berlaku.

Keputusan itu diperkuat setelah PTUN mengeluarkan keputusan akhirnya pada 14 Juli 2015. PTUN tetap menyatakan membatalkan SK menpora tentang pembekuan PSSI tersebut. PTUN juga meminta menpora untuk mencabut SK tersebut.

Tapi menpora tak bergeming dan mengaajukan banding. Putusan banding PTTUN kembali memenangkan PSSI. PTTUN menguatkan putusan PTUN sebelumnya.

Menpora masih punya kesempatan untuk mengajukan kasasi. Jika menpora mengajukan kasasi, mungkin butuh enam bulan sampai satu tahun sebelum keputusan MA keluar,

Referensi:1. http://www.antaranews.com/berita/498019/putusan-sela-ptun-tunda-keberlakuan-sk-pembekuan-pssi

2. http://bola.liputan6.com/read/2273603/ini-putusan-lengkap-ptun-soal-kemenangan-pssi-atas-kemenpora 
3. http://www.goal.com/id-ID/news/1387/nasional/2015/11/05/17011492/kemenpora-kalah-lagi-dari-pssi-di-pttun?ICID=AR_RS_3

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar dengan bahasa yang sopan, tidak merendahkan pihak manapun dan tidak menyinggung SARA